Pengertian pendidikan formal dan informal
Pengertian Pendidikan Formal, Nonformal, Informal adalah acuan
sistem jalur pendidikan yang ditempuh seseorang sebagai proses mengubah
sikap dan tata laku seseorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan
manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan (pengertian pendidikan -KBBI)
Jalur pendidikan umumnya terdapat 3 macam yang terdiri dari pendidikan formal, pendidikan nonformal dan pendidikan informal.
Pengertian pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang ditempuh secara resmi pada satuan lembaga atau organisasi yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan formal diselenggarakan oleh pemerintah (berstatus negeri) dan yayasan atau organisasi yang telah memenuhi syarat (berstatus swasta).
Contoh pelaksanaan pendidikan formal adalah belajar di sekolah dasar, sekolah menengah pertama. sekolah menengah atas dan perguruan tinggi, baik itu negeri maupun swasta yang diakui oleh pemerintah.
Pengertian pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan yang didapat tidak secara formal melalui sekolah maupun perguruan tinggi, namun tetap memiliki struktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal merupakan jalur pendidikan yang bertujuan sebagai pengganti, penambah, serta pelengkap pendidikan formal yang diselenggarakan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah pusat atau daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Contoh pelaksanaan pendidikan nonformal adalah mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja dan sebagainya. Pendidikan nonformal sebagai sarana untuk mengembangkan kemampuan peserta didik antara lain: lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya,
Pengertian pendidikan informal adalah jalur pendidikan mandiri yang diperoleh dari keluarga maupun lingkungan dengan bentuk kegiatan pembelajaran secara mandiri. Hasil jalur pendidikan informal dapat diakui jika peserta didik dapat lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah.
Contoh pelaksanaan pendidikan informal adalah pendidikan anak usia dini yang diberikan oleh keluarga maupun lingkungan. Dalam kasus tertentu, peserta didik memanggil guru secara mandiri sebagai tutor jika tidak dapat mengikuti pendidikan formal maupun nonformal.
sumber:
Jalur pendidikan umumnya terdapat 3 macam yang terdiri dari pendidikan formal, pendidikan nonformal dan pendidikan informal.
Pendidikan Formal
Pengertian pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang ditempuh secara resmi pada satuan lembaga atau organisasi yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan formal diselenggarakan oleh pemerintah (berstatus negeri) dan yayasan atau organisasi yang telah memenuhi syarat (berstatus swasta).
Contoh pelaksanaan pendidikan formal adalah belajar di sekolah dasar, sekolah menengah pertama. sekolah menengah atas dan perguruan tinggi, baik itu negeri maupun swasta yang diakui oleh pemerintah.
Pendidikan NonFormal
Pengertian pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan yang didapat tidak secara formal melalui sekolah maupun perguruan tinggi, namun tetap memiliki struktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal merupakan jalur pendidikan yang bertujuan sebagai pengganti, penambah, serta pelengkap pendidikan formal yang diselenggarakan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah pusat atau daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Contoh pelaksanaan pendidikan nonformal adalah mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja dan sebagainya. Pendidikan nonformal sebagai sarana untuk mengembangkan kemampuan peserta didik antara lain: lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya,
Pendidikan Informal
Pengertian pendidikan informal adalah jalur pendidikan mandiri yang diperoleh dari keluarga maupun lingkungan dengan bentuk kegiatan pembelajaran secara mandiri. Hasil jalur pendidikan informal dapat diakui jika peserta didik dapat lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah.
Contoh pelaksanaan pendidikan informal adalah pendidikan anak usia dini yang diberikan oleh keluarga maupun lingkungan. Dalam kasus tertentu, peserta didik memanggil guru secara mandiri sebagai tutor jika tidak dapat mengikuti pendidikan formal maupun nonformal.
sumber:
Komentar
Posting Komentar